Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr Ralfi Pinasang SH MH (kedua dari kanan) didampingi para Wakil Rektor Unsrat dan Humas Unsrat saat memberikan keterangan pers. Ist |
Manado, Ronda.id – Isu kebocoran hasil seleksi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Bagian Ilmu Bedah, Fakultas Kedokteran (Faked) Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) tengah ramai diperbincangkan. Selain itu, muncul dugaan adanya upaya intervensi dari pihak rektorat sebelum pengumuman hasil seleksi resmi keluar.
Menanggapi isu tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ralfi Pinasang, SH, MH, menyampaikan klarifikasinya. Ia menegaskan bahwa proses seleksi PPDS Ilmu Bedah periode Juli 2024 dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Yang pertama, Seleksi penerimaan PPDS bagian bedah dilaksanakan sesuai prosedur pada 2-4 Juli 2024 di gedung Swadana RS R D Kandou Manado.
Proses seleksi ini dilakukan oleh tim seleksi bagian bedah dokter spesialis sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Unsrat,” tutur Ralfi Pinasang.
Kedua, hasil seleksi PPDS disampaikan secara tertulis dan bersifat rahasia kepada Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat pada 8 Juli 2024. Selanjutnya, hasil ini diteruskan kepada Rektor Unsrat untuk dibuat surat keputusan rektor untuk diumumkan kepada semua mahasiswa yang mengikuti seleksi melalui website Unsrat.
“Ketiga, pada sekitar 16 Juli 2024, beredar kabar miring tentang dugaan kebocoran dokumen hasil seleksi yang seharusnya bersifat rahasia, ini beredar ke publik dan menyebar ke media elektronik,” ujarnya.
Terkait itu, Rektor Unsrat segera menindaklanjuti dugaan tersebut dengan membentuk tim yang terdiri dari para wakil rektor, untuk mengklarifikasi kepada pimpinan bagian, yaitu Kepala Bagian Bedah dan Kepala Program Studi.
“Hasil klarifikasi menunjukkan tidak ditemukan kebocoran dokumen hasil seleksi calon PPDS Program Studi Ilmu Bedah,” papar dia.
Keempat, pada Selasa 23 Juli 2024, Rektor Unsrat mengambil keputusan berdasarkan hasil klarifikasi tim yang menyatakan tidak ada kebocoran.
Hasil seleksi yang diumumkan melalui Surat Keputusan Rektor pada hari ini sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum.
“Dengan demikian, isu kebocoran dokumen hasil seleksi tidak terbukti dan pelaksanaan seleksi telah dilakukan sesuai ketentuan. Demikian halnya terkait dugaan adanya indikasi intervensi oleh rektor itu juga tidak benar,” tegas Ralfi Pinasang.
Rektorat UNSRAT juga menekankan bahwa hasil seleksi yang diumumkan pada 23 Juli 2024 adalah hasil yang sama persis dengan yang dilaporkan pada 8 Juli 2024. Klarifikasi ini diharapkan dapat menghentikan spekulasi terkait proses seleksi PPDS Ilmu Bedah periode Juli 2024.
Dalam jumpa pers tersebut, turut hadir Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Ir. Arthur Pinaria MSc, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Ir. Royke Montolalu, SPi Sc, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama, Dr. dr. Billy J. Kepel, MMed Sc, dan Humas UNSRAT, Philep Regar. (*/AMG)