Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

86 Pengawas TPS Kecamatan Wanea Resmi Dilantik, Siap Awasi Pilkada 2024

Pusat ronda.id
05 November 2024, 13:43 WIB Last Updated 2024-11-06T05:46:05Z

Manado, Ronda.id – Sebanyak 86 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari Kecamatan Wanea resmi dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wanea, Rommy P.B. Korompis, S.IP. Prosesi pelantikan ini digelar di Aula Gereja GMIM Sion, Teling Atas, dan berlangsung khidmat pada Senin (4/11/2024). Para PTPS ini akan bertugas dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.

Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Ketua Panwascam Wanea, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah dan janji pelantikan. Prosesi ini turut disaksikan oleh Anggota Panwascam Wanea Ferdinand T.A. Assa, S.P. dan Donna L. Kawengian, serta sejumlah pejabat seperti Camat Wanea Deisy Kalalo, Kapolsek Wanea AKP Michael S. Marwan, SH, dan Babinsa Koramil 1309 03/WSM.

Setelah pengambilan sumpah, seluruh PTPS menandatangani berita acara pelantikan dan pakta integritas, menandai komitmen mereka untuk menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

Ketua Panwascam Wanea, Rommy Korompis, menjelaskan bahwa para pengawas TPS ini berasal dari sembilan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Wanea. Beberapa di antara mereka akan ditempatkan di TPS berbeda dari yang mereka daftarkan untuk menjaga keseimbangan jumlah pengawas di setiap TPS.

"Jumlah pengawas yang baru sekitar 30%, sisanya adalah pengawas berpengalaman. Karena itu, kami mengingatkan untuk tetap netral, jujur, dan berintegritas dalam menjalankan tugas," pesan Korompis. Ia juga menambahkan bahwa Panwascam Wanea akan segera mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan para PTPS dalam menjalankan peran pengawasan sesuai amanat undang-undang.

Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant J. Maengko, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan arahan khusus kepada PTPS agar bekerja sama dengan Panwascam dan Panwas Kelurahan (PKD) dalam seluruh tahapan Pilkada hingga hari pemungutan suara. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) secara detail, karena data tersebut akan menjadi dokumen krusial jika terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah prosesi pelantikan selesai, acara dilanjutkan dengan pembekalan materi pengawasan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene. Para PTPS mendapatkan pemahaman lebih lanjut tentang tugas dan wewenang mereka dalam menjaga integritas Pilkada.

Korompis juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan Pilkada secara partisipatif, sebagai upaya mewujudkan pemilihan yang jujur dan transparan.

"Kami berharap masyarakat ikut berperan mengawasi proses pemungutan suara, dan yang berniat melanggar aturan, sebaiknya berpikir ulang karena pengawasan akan dilakukan ketat di setiap TPS," tegasnya.

Dengan pelantikan ini, jajaran pengawas di Kecamatan Wanea kini telah siap untuk berperan aktif dalam memastikan kelancaran dan kredibilitas Pilkada Kota Manado 2024. (*/AMG)

Iklan bawah