Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bawaslu Minsel Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024

Pusat ronda.id
24 September 2024, 23:13 WIB Last Updated 2024-11-03T19:17:32Z

Minahasa Selatan, Ronda.id – Menyongsong tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar apel siaga pengawasan kampanye. Apel ini diadakan di Kantor Bawaslu Minsel, Kelurahan Pondang Amurang Timur, Senin, 23 September 2024, dalam rangka mempersiapkan seluruh elemen pengawas dalam pengawasan kampanye yang dimulai pada 25 September 2024.

Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem, yang memimpin apel siaga, menyampaikan bahwa pengawasan kampanye Pilkada ini merupakan tahapan krusial. "Momen penting ini menuntut kita memiliki semangat untuk mengawasi setiap tahapan kampanye. Kita perlu bergerak bersama memastikan proses kampanye bukan hanya soal penyampaian visi dan misi paslon, tetapi bagaimana kita membawa perubahan positif melalui kerja pengawasan yang sesuai regulasi," ujarnya.

Keintjem juga menguraikan strategi pengawasan kampanye yang matang, dimulai dari komunikasi efektif, pencegahan pelanggaran, hingga menjaga etika sebagai penyelenggara. "Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat adalah kunci agar pengawasan bisa berjalan optimal," tambahnya.

Ketua Bawaslu Minsel dua periode ini menegaskan komitmennya untuk menjaga nama baik Bawaslu Minsel serta membangun citra positif di mata masyarakat. "Saya percaya, dengan kerja keras dan semangat kebersamaan, kita mampu menjalankan pengawasan kampanye dengan baik. Cegah dengan kuat, awasi dengan ketat, dan tindak dengan tepat," tutup Keintjem.

Apel siaga dihadiri Forkopimda, Ketua KPU Minsel, serta pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Kampanye akan berlangsung selama 60 hari, mulai 25 September hingga 23 November 2024, sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. (**/AMG)

Iklan bawah