Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Resmi Ditutup, Bawaslu Siap Awasi Setiap Tahapan Pilkada 2024

Pusat ronda.id
01 September 2024, 03:28 WIB Last Updated 2024-11-03T19:33:51Z
Franny Sengkey, Kordiv HP2H Bawaslu Minsel saat memantau pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Minahasa Selatan untuk Pilkada 2024, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto istimewa

Minahasa Selatan, Ronda.idTahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Minahasa Selatan untuk Pilkada 2024 telah resmi berakhir pada Kamis, 29 Agustus 2024, tepat pukul 24.00 WITA. Selama tiga hari masa pendaftaran yang dibuka oleh KPU Minsel sejak Selasa, 27 Agustus, hingga Kamis, 29 Agustus, tercatat ada tiga pasangan calon yang mendaftar. Ketiga pasangan tersebut adalah FDW-TK, AGK-Darren, dan PYR-FAM, yang semuanya resmi mendaftar pada hari terakhir.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan, yang dipimpin Ketua Eva Keintjem bersama dua Koordinator Divisi, Franny Sengkey dan Irwandi, tetap siaga selama masa pendaftaran untuk memastikan setiap proses pencalonan berjalan sesuai aturan. "Sampai hari terakhir pendaftaran, Bawaslu Minsel tetap standby di Kantor KPU Minsel dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan," ujar Franny Sengkey, Kordiv HP2H Bawaslu Minsel.

Sengkey juga mengimbau kepada masyarakat, pendukung, dan simpatisan tiap pasangan calon untuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan tahapan Pilkada serentak 2024 dengan mengikuti aturan yang berlaku.

"Kepada tim pemenangan dan pasangan calon, patuhi regulasi yang ada untuk menghindari potensi pelanggaran, karena setiap pelanggaran pasti akan ditindak," tegas Sengkey, Minggu (1/9/2024).

Selain itu, Sengkey menekankan pentingnya netralitas, terutama bagi pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis. "Kami mengingatkan agar mereka yang diwajibkan netral tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan, karena Bawaslu akan menindak temuan pelanggaran netralitas," katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut melakukan pengawasan. "Laporkan kepada Bawaslu jika ada pelanggaran yang ditemukan, dengan bukti kuat, dan kami akan menindaklanjuti setiap laporan tersebut," pungkas Sengkey. (*/AMG)

Iklan bawah