Proses rekapitulasi yang ditargetkan akan berlangsung selama 2 hari ini diselenggarakan untuk mencocokkan serta menyesuaikan data rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sulut di Tingkat Kabupaten/Kota antara data KPU, Data para saksi pasangan calon dan kesesuaian data dari Bawaslu, hingga dilakukannya pencermatan sebelum penetapan hasil resmi oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan, menyampaikan pentingnya tahapan ini sebagai bagian akhir dari pelaksanaan pemilu di daerah, sehingga seluruh proses rekapitulasi suara, harus tetap dijaga agar berjalan transparan, akurat, dan sesuai regulasi.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).
“Untuk tahap pertama, rekapitulasi dimulai dari jajaran KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),” sebut Poluan.
Selain itu, saksi dari para pasangan calon peserta pilkada dan Tim Kampanye Daerah (TKD) turut hadir dalam jumlah yang terbatas, sesuai penetapan protokol ketat pihak keamanan.
"Pengamanan selama kegiatan dilakukan secara ekstra ketat oleh pihak Kepolisian dan TNI, demi memastikan kelancaran tanpa gangguan. Kami berharap proses rekapitulasi ini berjalan lancar, adil, dan dapat diterima semua pihak,” ujar Poluan.
Mengingat animo yang besar dari masyarakat atas hasil akhir dari rapat pleno ini, rekapitulasi hasil perolehan suara resmi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun pemilihan 2024,
yang akan ditetapkan oleh KPU Sulut ini, nantinya akan segera diumumkan kepada publik. (AMG)